Saturday, November 24, 2018

LAPORAN OBSERVASI K3


LAPORAN

OBSERVASI KAMPUS K3

DI GEDUNG F FAKULTAS INFORMATIKA TELKOM UNIVERSITY
BIDANG K3 KONTRUKSI BANGUNAN, K3 INSTALASI LISTRIK DAN K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN

TI 39-05

KELOMPOK 6

 DEVITA ASTASIA                  (1201150293)
FAJAR RIZKI FERNANDA   (1201154265)
FARAH AFIFAH                     (1201154377)
 RARA NIKEN R                      (1201154401)
RAVIZQI ADITYA                  (1201154277)




FAKULTAS REKAYASA INDUSTRI
TELKOM UNIVERSITY
2018





BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pada perkembangan sektor industri, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja  (K3) identik dengan mengoperasikan berbagai pealatan berat, proses yang rumit, risiko yang tinggi dan energi yang besar. Namun, penerapan dan implementasi keselamatan dan kesehatan kerja memang sudah selayaknya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia dimana pun keberadaanya termasuk di lingkungan kampus atau perguruan tinggi. Persoalan impementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kampus akan menjadi serius aoabila dilihat dari fungsional kampus yang menjadi tempat pembelajaran dan tempat berkumpulnya para intelektual dan para ahli termasuk di dalamnya ahli yang berhubungan dengan implementasi K3 dikampus tersebut. Para ahli tersebut juga semestinya mengaplikasikan teori ilmu pengetahuan yang mereka miliki untuk menjadi sebuah solusi untuk kepentingan dan kegunaan orang banyak.
Dikampus merupakan tempat dimana manusia memiliki banyak aktivitas. Beragam aktivitas bersifat akademik atau non-akademik akan memunculkan banyak bahaya, risiko dan penyakit terhadap semua orang yang ada di dalamnya yaitu mahasiswa, dosen, pegawai, tamu berkunjung atau yang lainnya. Banyak tempat yang terdapat dikampus untuk dijadikan sebagai tempat aktifitas kegiatan yaitu ruang kuliah, perpustakaan, laboratorium, dan lain sebagainya. Pada kenyataanya dimasing-masing tempat tersebut yang begitu padat, namun penanganan terhadap bahaya dan risiko bahkan penyakit dapat terjadi ditempat yang masih minim.
Gedung F merupakan gedung yang digunakan oleh fakultas Teknik Informatika pada Telkom University. Gedung tersebut digunakan untuk kegiatan perkuliahan maupun kegiatan laboratorium pada jurusan teknik tersebut. Gedung F merupakan salah satu gedung dengan bangunan lama yang terdapat di Telkom University dengan fondasi bangunan yang mirip dengan gedung E. Berikut ini merupakan gambaran dari penampakan luar pada gedung F, sebagai berikut.
Gedung F Fakultas Informatika, Telkom University

Pada gedung F terdapat fasilitas-fasilitas yang dapat membantu untuk melindungi orang-orang didalam gedung apabila sewaktu-waktu terjadi bahaya pada gedung tersebut. Namun masih perlu dilakukan perbaikan agar gedung tersebut menjadi lebih aman untuk orang-orang yang berada didalam maupun disekitar gedung tersebut, serta ketersediaan alat-alat untuk menanggulangi bahaya pada gedung tersebut sebenarnya sudah ada dan tersedua disetiap lorong pada gedung tersebut.

1.2 Maksud dan Tujuan

1.2.1 Maksud

Maksud dari pelaksanaan observasi ini adalah untuk mempelajari implementasi materi pembelajaran Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang telah diterima selama mengikuti mata kuliah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

1.2.2 Tujuan

Tujuan dari dilaksanakan observasi adalah untuk melihat kesesuaian peraturan perundang-undangan K3 Konstruksi Bangunan, K3 Instalasi Listrik dan K3 Penanggulangan Kebakaran.

1.3 Ruang Lingkup

Lokasi Observasi   : Telkom University
Tempat                   : Gedung F Fakultas Informatika, Telkom University
Alamat                   : Jl. Telekomunikasi No.1 Terusan Buah Batu, Bandung
Hari/Tanggal          : Kamis, 1 November 2018
Waktu Observasi    : 18.00 WIB
Objek Observasi     : Pengamatan K3 Kontruksi Bangunan, K3 Instalasi Listrik, dan K3
Penanggulangan Kebakaran

1.4 Dasar Hukum

1.       K3 Kontruksi Bangunan
a.     UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
b.    Permenaker No.1/MEN/1980 tentang K3 Konstruksi Bangunan
c.     Surat Keputusan Bersama Mentri Tenaga Kerja dan Mentri Pekerjaan Umum No. Kep.174/1986 dan No.104/KPTS/1986
d.    Permenaker No.28/MEN/2000 tentang Bangunan Gedung
2.       K3 lnstalasi Listrik
a.     UU. No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
b.    UU. No.20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrik mengenai Pengusahaan Listrik
c.     Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No.Kep 75/MEN/2002 pemberlakuan PUIL 2000 SNI 04-0225-2000
d.    Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2000 Standard Nasional Indonesia (SNI) 04-0225-2000 ditetapkan sebagai standard wajib Keputusan Menteri Energi & Sumber Daya Mineral No.2046K/40/MEN/2001.
e.     Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.Per02/Men/1989 tentang instalasi penyalur petir.
Berlaku untuk sistem proteksi eksternal/ proteksi bahaya sambaran langsung 
f.     SNI 225.2000 (PUIL 2000).
Sebagai rujukan untuk sistem proteksi internal/ proteksi bahaya sambaran tidak langsung.
3.       K3 Penanggulangan Kebakaran
a.     UU No.1 Tahun 1970 Pasal 2 ayat (2)
b.    UU No. 1 Tahun 1970 Pasal 3 ayat (1)
c.     UU No.1 Tahun 1970 Pasal 9 ayat (3)
d.    Permenakertrans No.2/Men/1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Otomatis
e.     Permenakertrans No.4/Men/1980 tentang syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan
f.     Instruksi Menteri Tenaga Kerja No.11/M/B/1997 tentang Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran
g.    Kepmenaker No.186/Men/1999 tentang Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
h.    SNI 03-1745-2000 Tentang tata Cara Perencanaan Sistem Pipa Tengah dan Selang Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Rumah dan Gedung.



BAB II KONDISI PERUSAHAAN

II.1 Gambaran Umum Tempat Kerja

Gedung F merupakan gedung perkuliahan untuk jurusan teknik Informatika pada Telkom University, dimana pada gedung tersebut terdapat mahasiswa maupun karyawan seperti dosen, dan office boy maupun office girl. Didalam gedung F selalu adanya kegiatan baik kegitan akademis maupun non-akademis. Letak gedung F dekat dengan area parkir motor, mobil, lapangan dan kantin teknik. Pada bangunan di gedung F terdiri dari 3 lantai.
Pada instalasi listrik yang terdapat di gedung F dapat terbagi menjadi dua bagian yaitu instalasi yang digunakan untuk penerangan listrik, dan instalasi yang digunakan untuk daya listrik.  Pada instalasi yang digunakan sebagai penerangan listrik untuk memberikan tenaga listrik yang menghasilkan cahaya pada lampu di gedung F untuk menerangi ruangan maupun lorong yang terdapat pada gedung tersebut, sedangkan instalasi yang digunakan sebagai daya listrik untuk membantu menjalankan alat-alat seperti pompa air, peralatan laboratoriumnya, dan lain-lainnya. Pada setiap lantai pada gedung F terdapat control panel listrik yang berfungsi untuk mengendalikan dan sebagai control listrik pada setiap lantainya.
Pada gedung F terdapat sarana penanggulangan kebakaran sebagai upaya untuk mencegah timbulnya kebakaran dengan berbagai upaya pengendalian setiap perwujudan energi, pengadaan sarana proteksi kebakaran dan sarana penyelamatan serta pembentukan organisasi tanggap darurat untuk memberantas kebakaran. Sarana penanggulangan kebakaran yang terdapat di gedung F terdiri dari hydrant, smoke detector, alarm bell, dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Pada gedung F terdapat hydrant yang diletakkan pada luar gedung tersebut. Untuk APAR yang digunakan di gedung F adalah jenis hitam (jenis kering) dengan berat 2 kg yang berguna sebagai pemadam api CO2 yang cocok digunakan pada kebakaran cairan yang mudah terbakar dan sangat efektif untuk memadamkan api yang melibatkan peralatan listrik. Sedangkan untuk smoke detector dipasang disetiap atap pada gedung F dengan jarak tertentu yang berguna untuk mendeteksi asap pada yang terdapat di gedung tersebut. Alarm bell (alarm kebakaran) juga terdapat di Gedung F yang bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya kebakaran seawall, sehingga tindakan pengamanan yang diperlukan dapat segera dilakukan.
Pada kondisi konstruksi gedung F cukup baik karena dilengkapi dengan simbol tanda bahaya akan tegangan listrik,  petunjuk jalur evakuasi dan, denah jalur evakuasi untuk disetiap tembok atau dinding pada gedung tersebut.

II.2 Temuan

II.2.1 Temuan Positif

Temuan positif merupakan hasil dari suatu observasi atau pengamatan terkait dengan suatu hal yang sedang dikaji dan sesuai oleh teori yang ada.
Tabel II. 1 Temuan Positif
No
K3 Listrik
K3 Kebakaran
K3 Konstruksi
1.
Control panel listrik diletakan ditempat yang mudah untuk dijangkau pekerja sehingga mudah untuk dilakukan perbaikan apabila terjadi kerusakan
Terdapat hydrant dibagian luar (halaman) gedung F
Bangunan pada gedung F terdapat 2 jenis ventilasi atap pada yaitu ventilasi atap besar dan ventilasi atap kecil yang cukup banyak pada gedung tersebut, berfungsi untuk sirkulasi udara yang masuk dan keluar serta memberikan cahaya secara alami dari alam
2.
Terdapat simbol untuk tanda bahaya akan tegangan listrik yang terdapat pada gedung F
Terdapat 3 Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada setiap lorong di gedung F
Pada ventilasi kecil maupun ventilasi besar di gedung F, dilengkapi dengan tralis
3.
-
Terdapat petunjuk jalur evakuasi dan denah evakuasi yang ditempel pada tembok disetiap lorong gedung F
Bahan dasar dari bangunan pada gedung F yaitu kayu
4.
-
Terdapat smoke detector pada gedung F untuk mendeteksi asap yang tiba-tiba terjadi digedung tersebut
Atap dari gedung F dibuat tinggi agar gedung tidak panas
5.
-
Terdapat alarm bell (alarm kebakaran) untuk memperingati apabila terjadi kebakaran
-



II.2.2 Temuan Negatif

Temuan negatif merupakan hasil dari suatu observasi atau pengamatan terkait dengan suatu hal yang dikaji tetapi tidak sesuai oleh teori.
Tabel II. 2 Temuan Negatif
No
K3 Listrik
K3 Kebakaran
K3 Konstruksi
1.
Terdapat banyak kabel yang tidak diletakkan pada tempat yang sesuai
Tidak adanya lampu darurat apabila terjadi kebakaran
Kurangnya simbol-simbol peringatan pada gedung F seperti “emergency exit
2.
Terdapat banyak lilitan kabel yang dapat menyebab konsleting
Kotak penyimpanan APAR tidak digembok atau dikunci
Jarang dilakukan perawatan pada bangunan sedangkan bangunan pada gedung F merupakan bangunan lama yang perlu dilakukan perawatan
3.
Terdapat banyak kabel yang sobek atau terbuka yang masih digunakan oleh mahasiswa di gedung F
-
-
4.
Pada control panel listrik tidak dikunci sehingga bisa dibuka oleh siapa saja
-
-
5.
Tidak adanya penutup listrik atau isolator pada listrik yang aktif digunakan
-
-
6.
Masih terdapat kabel yang tidak ada penghalang berupa bracket
-
-
7.
Banyak kabel yang terdapat diluar ruangan hanya dilapisi dengan lakban hitam saja
-
-


BAB III ANALISA

III.1 Analisa Temuan

III.1.2 Analisa Temuan Positif

Tabel III. 1 Analisa Temuan Positif
No.
Foto
Analisa
Saran
Dasar Hukum
1.

Terdapat alarm kebakaran di gedung F. Alarm kebakaran ini ditempatkan di beberapa titik di setiap lorong gedung tersebut. Alarm kebakaran ini akan bekerja dengan mengeluarkan suara peringatan setelah pendeteksi api mendeteksi adanya api dalam gedung. Dengan adanya alarm kebakaran ini, maka orang-orang yang berada di dalam gedung bisa keluar untuk mengamankan diri atau memadamkan api dengan APAR terdekat dengan posisi mereka.
1.    Perlu dipastikan alarm kebakaran bisa berfungsi dengan baik setiap saatnya. Hal ini bisa dilakukan melalui perbaikan atau perawatan gedung secara rutin. Alarm keamanan penting untuk diperika kondisinya setiap waktu karena alarm kebakaran adalah tahap kedua dari pemadaman api ketika terjadi kebakaran.
2.   Perlu diletakkan pada lokasi yang strategis dan mudah dijangkau oleh penghuni gedung agar apabila terjadi suatu kecelakaan akibat kebakaran dapat langsung dinyalakan.
Permenakertrans No.2/Men/1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Otomatis


2.

Di gedung F, Fakultas Informatika, Universitas Telkom, sudah terdapat APAR di beberapa titik di lantai 1 yang dapat diakses oleh orang-orang yang berada di gedung F apabila terjadi kebakaran. Alat pemadam kebakaran ini diharapkan mampu memadamkan api dalam skala kecil dan dapat dilakukan pemadaman dengan cepat.
1.       Perlu dipastikan usia pakai APAR masih layak pakai agar penggunaannya bisa tepat sasaran. APAR  yang sudah melewati batas masa pakainya akan kurang efektif dalam memadamkan api.
2.     Terdapat cara penggunaan berupa poster yang mudah terlihat
3.     perlu adanya pengecekan dan perawatan alat pemadam api ringan, guna memastikan apabila alat dapat berfungsi seperti semestinya.
4.   APAR harus bisa diakses dengan mudah untuk memadamkan api dengan cepat.
Peraturan menteri tenaga kerja dan trasmigrasi No : PER.04/MEN/1980 tentang syarat – syarat pemasangan dan pemeliharaan alat pemadam api ringan

3.

Terdapat penunjuk arah untuk pintu keluar ketika terjadi kejadian berbahaya di dalam gedung, misalkan gempa, kebakaran dan yang lainnya. Diharapkan dengan adanya penunjuk arah, maka orang-orang yang berada di dalam gedung bisa keluar dan mengamankan diri dengan cara keluar dari gedung.
1.  Perlu dipertimbangkan  pintu keluar darurat yang sesuai, bukan hanya penunjuk arah jalur keluar darurat.
2.    Penunjuk arah sebaiknya bisa dibaca dengan jelas dari jarak jauh. Apabila penunjuk arah jalur keluar terlalu kecil atau terlalu sulit dibaca ketika asap api sudah menebal, maka penunjuk arah bisa dibilang kurang berguna dalam keadaan darurat.
Permenaker No.1/MEN/1980 tentang K3 Konstruksi Bangunan

4.

Sudah terdapat smoke detector  yang terpasang di langit-langit bangunan gedung F. smoke detector ini akan menjadi alat pendeteksi pertama apabila terjadi asap dari kebakaran. Smoke detektor bisa mencegah adanya korban jiwa dan mencegah kebakaran meluas atau membesar karena bisa dilakukan tindakan berikutnya dalam penanganan kebakaran setelah pendeteksi asap terpicu oleh adanya asap dari api.
1.       Perlu dipastikan smoke detector berfungsi dengan baik. Hal ini bisa dilakukan dengan pengecekan rutin, maintanance gedung, dan yang lain sebagainya.
Permenakertrans No.2/Men/1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Otomatis


5.



Gedung F sudah memiliki box dari control panel listrik yang terletak di dalam gedung. Control panel listrik digunakan untuk mengamankan aliran listrik dalam gedung tersebut. Disisi lain, control panel listrik berguna untuk mengalirkan energi listrik dari pusat atau gardu induk step down dan berfungsi sebagai switch pembatas arus akibat dari kenaikan daya/ tegangan yang melebihi batas atau hubungan singkat listrik. Sudah terdapat tanda peringatan aliran listrik berbahaya yang ditempelkan ke box control panel listrik.
1.    Periksa listrik di dalam box panel listrik. Apabila terlihat potensi konslet atau kabel yang terlihat bermasalah, maka perbaiki masalah tersebut dengan cepat karena instalasi listrik yang bermasalah bisa menjadi sumber kebakaran.
1. Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2000 Standard Nasional Indonesia (SNI) 04-0225-2000.
2. Permenaker No. 12 tahun 2015 tentang keselamatan dan kesehatan listrik di tempat kerja
6.
Pada gedung F terdapat dua jenis ventilasi yaitu ventilasi dengan bentuk besar dan ventilasi dengan bentuk kecil. Ventilasi terseut berfungsi sebagai alat bantu untuk sirkulasi udara yang terdapat pada gedung tersebut, serta sebagai alat bantu untuk cahaya matahari masuk kedalam gedung tersebut.
1.       Adanya beberapa window opener yang tidak berfungsi semestinya dikarenakan patah
UU No. 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung

  

III.1.2 Analisa Temuan Negatif


Tabel III. 2 Analisa Temuan Negatif

No.
Foto
Analisa
Saran
Dasar Hukum
1.


Kotak tempat penyimpanan APAR  tidak terkunci. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan pada alat atau hilangnya alat akibat oknum yang tidak bertanggung jawab. Letak kunci pada kotak APAR terletak dibagian samping kotak tersebut,  hal ini menyebabkan apabila orang yang didalam gedung membutuhkan secara tiba-tiba dengan kondisi panik karena terjadi kebakaran maka  mereka akan tidak tahu bagaimana cara membuka kotaknya karena kuncinya berada di sisi samping.
1. Kotak APAR harus tertutup dengan baik dan benar, serta posisi kunci untuk kotak APAR terletak dibagian depan agar pengunci pada kotak tersebut lebih mudah ditemukan ketika keadaan darurat. Kunci rapat kotak penyimpanan APAR dan gantung kuncinya pada tempat yang disediakan digedung tersebut.

Peraturan menteri tenaga kerja dan trasmigrasi No : PER.04/MEN/1980 tentang syarat – syarat pemasangan dan pemeliharaan alat pemadam api ringan
2.

Penyusunan kabel yang disusun pada kotak tersebut tidak beraturan jadi antara satu kabel dengan kabel yang lainnya saling terlilit satu sama lain sehingga dapat menyebabkan konsleting
1. Kabel disusun dan dikelompokan sesuai dengan warna kabel agar tidak terjadi tabrakan dari aliran dan memperkecil terjadinya konslating yang diakibatkan oleh lilitan kabel tersebut
UU No.30 tahun 2009 tentang ketenaga listrikan













3.

Kotak atau box pada control panel listrik setelah digunakan oleh pekerja gedung F tidak di kunci atau ditutup kembali, sehingga kotak control panel listrik  sedikit terbuka dan sangat rawan untuk dibuka oleh tangan-tangan dari para oknum yang tidak bertanggung jawab
1. Kotak control panel listrik apabila sudah selesai digunakan harus kembali ditutup dan dikunci serta  hanya pekerja yang diberikan tanggung jawab untuk kotak control panel listrik tersebutlah yang dapat mengakses kotak tersebut
Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2000 Standard Nasional Indonesia (SNI) 04-0225-2000.
4.












Pada gedung F masih terdapat kabel yang menggantung dan kabel tersebut dalam posisi yang terbuka begitu saja tanpa adanya pengaman atau penutup dari kabel tersebut. Pada kabel tersebutpun ada beberapa kabel yang hanya dilindungi dengan lakban berwarna hitam yang mengakibatkan bahaya untuk orang-orang yang berada disekitar daerah kabel tersebut, karena letak kabel tersebut diarea bangku dimana mahasiswa setiap harinya ada yang duduk diarea tersebut.
1. Perlu adanya pelindung dari kabel-kabel yang menggantung diarea gedung, bahkan sebaiknya tidak ada kabel yang menggantung agar mengurangi kemungkinan terjadinya konseleting akibat arus listrik.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.33 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik Di Tempat Kerja






BAB IV PENUTUP


VI.1 Kesimpulan

Berdasarkan hasil dari observasi yang sudah dilakukan di gedung F fakultas Teknik Informatika pada Telkom University diketahui bahwa bangunan dari gedung tersebut merupakan salah satu bangunan lama yang ada di Telkom University yang perlu dilakukan perawatan dengan baik dan secara rutin. Pada gedung tersebut sudah dilengkapi dengan ventilasi disetiap lantainya yang cukup baik untuk sirkulasi udara digedung tersebut dan memiliki beberapa alat-alat untuk menanggulangi bahaya kebakaran yang apabila sewaktu-waktu dapat terjadi diarea gedung tersebut, serta adanya petunjuk jalur untuk evakuasi pada gedung tersebut. Pada gedung F tersebut sudah tersedia hydrant, smoke detector, alarm bell, dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

VI.2 Saran

Pada gedung F terdapat fasilitas-fasilitas yang dapat membantu untuk melindungi orang-orang didalam gedung apabila sewaktu-waktu terjadi bahaya pada gedung tersebut. Namun masih perlu dilakukan perbaikan agar gedung tersebut menjadi lebih aman untuk orang-orang yang berada didalam maupun disekitar gedung tersebut, serta ketersediaan alat-alat untuk menanggulangi bahaya pada gedung tersebut sebenarnya sudah ada dan tersedia disetiap lorong pada gedung tersebut. Namun, sebaiknya perlu dilakukan pemeliharaan atau perawatan alat-alat yang terdapat pada gedung tersebut agar apabila sewaktu-waktu ingin digunakan alat-alat tersebut tidak dalam keadaan rusak. Sebaiknya lebih ditambahkan simbol-simbol K3 pada area gedung F terutama simbol untuk tanda bahaya, emergency exit, cara pemakaian APAR, dan lain sebagainya. Disisi lain, pada gedung F belum adanya layout dari gedung tersebut sebaiknya dibuat dan dirancang agar memudahkan pihak gedung F dalam mengetahui konstruksi dari bangunannya.



Berikut poster dan link video observasi K3 Konstruksi Bangunan, Instalasi Listrik, Penanggulangan Kebakaran di Gedung F  Fakultas Informatika, Telkom University:

https://www.youtube.com/watch?v=oXrh-pWv0zQ&feature=youtu.be








Sekian laporan observasi K3 dari kami! Semoga bermanfaat ðŸ˜Š





DAFTAR PUSTAKA

 

Bagoes. (2014, April 21). Dasar Hukum K3 Listrik. Retrieved from http://catatanteknik.blogspot.com/2014/04/dasar-hukum-k3-listrik.html
Putri, R. (2015). K3 Listrik dan Penanggulangan Kebakaran. Retrieved from https://www.academia.edu/10611360/KELOMPOK_4_K3_Listrik_dan_Penanggulangan_Kebakaran
Setyaji, W. (2013, Maret 20). Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Kampus UI Depok yang Belum Maksimal. Retrieved from http://wildansetyaji.blogspot.com/2013/03/implementasi-keselamatan-dan-kesehatan.html
2018