LAPORAN
OBSERVASI KAMPUS K3
DI GEDUNG F FAKULTAS INFORMATIKA
TELKOM UNIVERSITY
BIDANG K3 KONTRUKSI BANGUNAN, K3
INSTALASI LISTRIK DAN K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN
TI 39-05
KELOMPOK 6
DEVITA ASTASIA (1201150293)
FAJAR RIZKI FERNANDA (1201154265)
FARAH AFIFAH (1201154377)
RARA NIKEN R (1201154401)
RAVIZQI ADITYA (1201154277)
FAKULTAS REKAYASA
INDUSTRI
TELKOM UNIVERSITY
2018
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pada
perkembangan sektor industri, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) identik dengan mengoperasikan berbagai
pealatan berat, proses yang rumit, risiko yang tinggi dan energi yang besar.
Namun, penerapan dan implementasi keselamatan dan kesehatan kerja memang sudah
selayaknya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia dimana
pun keberadaanya termasuk di lingkungan kampus atau perguruan tinggi. Persoalan
impementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kampus akan menjadi serius
aoabila dilihat dari fungsional kampus yang menjadi tempat pembelajaran dan
tempat berkumpulnya para intelektual dan para ahli termasuk di dalamnya ahli
yang berhubungan dengan implementasi K3 dikampus tersebut. Para ahli tersebut
juga semestinya mengaplikasikan teori ilmu pengetahuan yang mereka miliki untuk
menjadi sebuah solusi untuk kepentingan dan kegunaan orang banyak.
Dikampus
merupakan tempat dimana manusia memiliki banyak aktivitas. Beragam aktivitas
bersifat akademik atau non-akademik akan memunculkan banyak bahaya, risiko dan
penyakit terhadap semua orang yang ada di dalamnya yaitu mahasiswa, dosen,
pegawai, tamu berkunjung atau yang lainnya. Banyak tempat yang terdapat
dikampus untuk dijadikan sebagai tempat aktifitas kegiatan yaitu ruang kuliah,
perpustakaan, laboratorium, dan lain sebagainya. Pada kenyataanya
dimasing-masing tempat tersebut yang begitu padat, namun penanganan terhadap
bahaya dan risiko bahkan penyakit dapat terjadi ditempat yang masih minim.
Gedung
F merupakan gedung yang digunakan oleh fakultas Teknik Informatika pada Telkom
University. Gedung tersebut digunakan untuk kegiatan perkuliahan maupun
kegiatan laboratorium pada jurusan teknik tersebut. Gedung F merupakan salah
satu gedung dengan bangunan lama yang terdapat di Telkom University dengan
fondasi bangunan yang mirip dengan gedung E. Berikut ini merupakan gambaran
dari penampakan luar pada gedung F, sebagai berikut.
Gedung F Fakultas Informatika, Telkom University
Pada
gedung F terdapat fasilitas-fasilitas yang dapat membantu untuk melindungi
orang-orang didalam gedung apabila sewaktu-waktu terjadi bahaya pada gedung
tersebut. Namun masih perlu dilakukan perbaikan agar gedung tersebut menjadi
lebih aman untuk orang-orang yang berada didalam maupun disekitar gedung
tersebut, serta ketersediaan alat-alat untuk menanggulangi bahaya pada gedung
tersebut sebenarnya sudah ada dan tersedua disetiap lorong pada gedung
tersebut.
1.2 Maksud dan Tujuan
1.2.1 Maksud
Maksud
dari pelaksanaan observasi ini adalah untuk mempelajari implementasi materi
pembelajaran Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang telah diterima selama
mengikuti mata kuliah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
1.2.2 Tujuan
Tujuan
dari dilaksanakan observasi adalah untuk melihat kesesuaian peraturan
perundang-undangan K3 Konstruksi Bangunan, K3 Instalasi Listrik dan K3 Penanggulangan
Kebakaran.
1.3 Ruang Lingkup
Lokasi
Observasi : Telkom University
Tempat : Gedung F Fakultas
Informatika, Telkom University
Alamat : Jl. Telekomunikasi No.1
Terusan Buah Batu, Bandung
Hari/Tanggal : Kamis, 1 November 2018
Waktu
Observasi : 18.00 WIB
Objek Observasi : Pengamatan
K3 Kontruksi Bangunan, K3 Instalasi Listrik, dan K3
Penanggulangan Kebakaran
1.4 Dasar Hukum
1. K3 Kontruksi Bangunan
a.
UU
No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
b.
Permenaker
No.1/MEN/1980 tentang K3 Konstruksi Bangunan
c.
Surat
Keputusan Bersama Mentri Tenaga Kerja dan Mentri Pekerjaan Umum No.
Kep.174/1986 dan No.104/KPTS/1986
d.
Permenaker
No.28/MEN/2000 tentang Bangunan Gedung
2.
K3
lnstalasi Listrik
a.
UU.
No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
b.
UU.
No.20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrik mengenai Pengusahaan Listrik
c.
Peraturan
Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No.Kep 75/MEN/2002 pemberlakuan PUIL
2000 SNI 04-0225-2000
d.
Peraturan
Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2000 Standard Nasional Indonesia (SNI)
04-0225-2000 ditetapkan sebagai standard wajib Keputusan Menteri Energi &
Sumber Daya Mineral No.2046K/40/MEN/2001.
e.
Peraturan
Menteri Tenaga Kerja No.Per02/Men/1989 tentang instalasi penyalur petir.
Berlaku
untuk sistem proteksi eksternal/ proteksi bahaya sambaran langsung
f.
SNI
225.2000 (PUIL 2000).
Sebagai
rujukan untuk sistem proteksi internal/ proteksi bahaya sambaran tidak
langsung.
3.
K3
Penanggulangan Kebakaran
a.
UU
No.1 Tahun 1970 Pasal 2 ayat (2)
b.
UU
No. 1 Tahun 1970 Pasal 3 ayat (1)
c.
UU
No.1 Tahun 1970 Pasal 9 ayat (3)
d.
Permenakertrans
No.2/Men/1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Otomatis
e.
Permenakertrans
No.4/Men/1980 tentang syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam
Api Ringan
f.
Instruksi
Menteri Tenaga Kerja No.11/M/B/1997 tentang Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan
Kebakaran
g.
Kepmenaker
No.186/Men/1999 tentang Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
h.
SNI
03-1745-2000 Tentang tata Cara Perencanaan Sistem Pipa Tengah dan Selang Untuk
Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Rumah dan Gedung.
BAB II KONDISI PERUSAHAAN
II.1 Gambaran
Umum Tempat Kerja
Gedung
F merupakan gedung perkuliahan untuk jurusan teknik Informatika pada Telkom
University, dimana pada gedung tersebut terdapat mahasiswa maupun karyawan
seperti dosen, dan office boy maupun office girl. Didalam gedung F selalu
adanya kegiatan baik kegitan akademis maupun non-akademis. Letak gedung F dekat
dengan area parkir motor, mobil, lapangan dan kantin teknik. Pada bangunan di gedung
F terdiri dari 3 lantai.
Pada
instalasi listrik yang terdapat di gedung F dapat terbagi menjadi dua bagian
yaitu instalasi yang digunakan untuk penerangan listrik, dan instalasi yang
digunakan untuk daya listrik. Pada
instalasi yang digunakan sebagai penerangan listrik untuk memberikan tenaga
listrik yang menghasilkan cahaya pada lampu di gedung F untuk menerangi ruangan
maupun lorong yang terdapat pada gedung tersebut, sedangkan instalasi yang
digunakan sebagai daya listrik untuk membantu menjalankan alat-alat seperti
pompa air, peralatan laboratoriumnya, dan lain-lainnya. Pada setiap lantai pada
gedung F terdapat control panel listrik yang berfungsi untuk mengendalikan dan
sebagai control listrik pada setiap
lantainya.
Pada
gedung F terdapat sarana penanggulangan kebakaran sebagai upaya untuk mencegah
timbulnya kebakaran dengan berbagai upaya pengendalian setiap perwujudan
energi, pengadaan sarana proteksi kebakaran dan sarana penyelamatan serta
pembentukan organisasi tanggap darurat untuk memberantas kebakaran. Sarana
penanggulangan kebakaran yang terdapat di gedung F terdiri dari hydrant, smoke detector, alarm bell, dan
Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Pada gedung F terdapat hydrant yang diletakkan pada luar gedung tersebut. Untuk APAR yang
digunakan di gedung F adalah jenis hitam (jenis kering) dengan berat 2 kg yang
berguna sebagai pemadam api CO2 yang cocok digunakan pada kebakaran cairan yang
mudah terbakar dan sangat efektif untuk memadamkan api yang melibatkan
peralatan listrik. Sedangkan untuk smoke
detector dipasang disetiap atap pada gedung F dengan jarak tertentu yang
berguna untuk mendeteksi asap pada yang terdapat di gedung tersebut. Alarm bell (alarm kebakaran) juga terdapat di Gedung F yang bertujuan untuk
mendeteksi kemungkinan terjadinya kebakaran seawall, sehingga tindakan
pengamanan yang diperlukan dapat segera dilakukan.
Pada
kondisi konstruksi gedung F cukup baik karena dilengkapi dengan simbol tanda
bahaya akan tegangan listrik, petunjuk
jalur evakuasi dan, denah jalur evakuasi untuk disetiap tembok atau dinding
pada gedung tersebut.
II.2 Temuan
II.2.1 Temuan Positif
Temuan
positif merupakan hasil dari suatu observasi atau pengamatan terkait dengan
suatu hal yang sedang dikaji dan sesuai oleh teori yang ada.
No
|
K3 Listrik
|
K3 Kebakaran
|
K3 Konstruksi
|
1.
|
Control panel listrik diletakan ditempat yang
mudah untuk dijangkau pekerja sehingga mudah untuk dilakukan perbaikan
apabila terjadi kerusakan
|
Terdapat
hydrant dibagian luar (halaman) gedung F
|
Bangunan
pada gedung F terdapat 2 jenis ventilasi atap pada yaitu ventilasi atap besar
dan ventilasi atap kecil yang cukup banyak pada gedung tersebut, berfungsi
untuk sirkulasi udara yang masuk dan keluar serta memberikan cahaya secara
alami dari alam
|
2.
|
Terdapat simbol untuk tanda bahaya
akan tegangan listrik yang terdapat pada gedung F
|
Terdapat
3 Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada setiap lorong di gedung F
|
Pada
ventilasi kecil maupun ventilasi besar di gedung F, dilengkapi dengan tralis
|
3.
|
-
|
Terdapat petunjuk jalur evakuasi
dan denah evakuasi yang ditempel pada tembok disetiap lorong gedung F
|
Bahan
dasar dari bangunan pada gedung F yaitu kayu
|
4.
|
-
|
Terdapat
smoke detector pada gedung F untuk
mendeteksi asap yang tiba-tiba terjadi digedung tersebut
|
Atap dari gedung F dibuat tinggi
agar gedung tidak panas
|
5.
|
-
|
Terdapat
alarm bell (alarm kebakaran) untuk
memperingati apabila terjadi kebakaran
|
-
|
II.2.2 Temuan Negatif
Temuan negatif
merupakan hasil dari suatu observasi atau pengamatan terkait dengan suatu hal
yang dikaji tetapi tidak sesuai oleh teori.
Tabel
II. 2 Temuan Negatif
No
|
K3 Listrik
|
K3 Kebakaran
|
K3 Konstruksi
|
1.
|
Terdapat banyak kabel yang tidak diletakkan
pada tempat yang sesuai
|
Tidak
adanya lampu darurat apabila terjadi kebakaran
|
Kurangnya
simbol-simbol peringatan pada gedung F seperti “emergency exit”
|
2.
|
Terdapat
banyak lilitan kabel yang dapat menyebab konsleting
|
Kotak
penyimpanan APAR tidak digembok atau dikunci
|
Jarang
dilakukan perawatan pada bangunan sedangkan bangunan pada gedung F merupakan
bangunan lama yang perlu dilakukan perawatan
|
3.
|
Terdapat banyak kabel yang sobek
atau terbuka yang masih digunakan oleh mahasiswa di gedung F
|
-
|
-
|
4.
|
Pada control panel listrik tidak dikunci sehingga bisa dibuka oleh
siapa saja
|
-
|
-
|
5.
|
Tidak
adanya penutup listrik atau isolator pada listrik yang aktif digunakan
|
-
|
-
|
6.
|
Masih
terdapat kabel yang tidak ada penghalang berupa bracket
|
-
|
-
|
7.
|
Banyak
kabel yang terdapat diluar ruangan hanya dilapisi dengan lakban hitam saja
|
-
|
-
|
BAB III ANALISA
III.1
Analisa Temuan
III.1.2 Analisa Temuan Positif
No.
|
Foto
|
Analisa
|
Saran
|
Dasar Hukum
|
1.
|
|
Terdapat
alarm kebakaran di gedung F. Alarm kebakaran ini ditempatkan di beberapa
titik di setiap lorong gedung tersebut. Alarm kebakaran ini akan bekerja dengan
mengeluarkan suara peringatan setelah pendeteksi api mendeteksi adanya api
dalam gedung. Dengan adanya alarm kebakaran ini, maka orang-orang yang berada
di dalam gedung bisa keluar untuk mengamankan diri atau memadamkan api dengan
APAR terdekat dengan posisi mereka.
|
1.
Perlu
dipastikan alarm kebakaran bisa berfungsi dengan baik setiap saatnya. Hal ini
bisa dilakukan melalui perbaikan atau perawatan gedung secara rutin. Alarm
keamanan penting untuk diperika kondisinya setiap waktu karena alarm
kebakaran adalah tahap kedua dari pemadaman api ketika terjadi kebakaran.
2.
Perlu
diletakkan pada lokasi yang strategis dan mudah dijangkau oleh penghuni
gedung agar apabila terjadi suatu kecelakaan akibat kebakaran dapat langsung
dinyalakan.
|
Permenakertrans No.2/Men/1983
tentang Instalasi Alarm Kebakaran Otomatis
|
2.
|
|
Di
gedung F, Fakultas Informatika, Universitas Telkom, sudah terdapat APAR di
beberapa titik di lantai 1 yang dapat diakses oleh orang-orang yang berada di
gedung F apabila terjadi kebakaran. Alat pemadam kebakaran ini diharapkan
mampu memadamkan api dalam skala kecil dan dapat dilakukan pemadaman dengan
cepat.
|
1.
Perlu
dipastikan usia pakai APAR masih layak pakai agar penggunaannya bisa tepat
sasaran. APAR yang sudah melewati
batas masa pakainya akan kurang efektif dalam memadamkan api.
2.
Terdapat
cara penggunaan berupa poster yang mudah terlihat
3.
perlu
adanya pengecekan dan perawatan alat pemadam api ringan, guna memastikan
apabila alat dapat berfungsi seperti semestinya.
4.
APAR
harus bisa diakses dengan mudah untuk memadamkan api dengan cepat.
|
Peraturan
menteri tenaga kerja dan trasmigrasi No : PER.04/MEN/1980 tentang syarat –
syarat pemasangan dan pemeliharaan alat pemadam api ringan
|
3.
|
|
Terdapat
penunjuk arah untuk pintu keluar ketika terjadi kejadian berbahaya di dalam
gedung, misalkan gempa, kebakaran dan yang lainnya. Diharapkan dengan adanya
penunjuk arah, maka orang-orang yang berada di dalam gedung bisa keluar dan mengamankan
diri dengan cara keluar dari gedung.
|
1. Perlu dipertimbangkan pintu keluar darurat yang sesuai, bukan
hanya penunjuk arah jalur keluar darurat.
2.
Penunjuk
arah sebaiknya bisa dibaca dengan jelas dari jarak jauh. Apabila penunjuk
arah jalur keluar terlalu kecil atau terlalu sulit dibaca ketika asap api
sudah menebal, maka penunjuk arah bisa dibilang kurang berguna dalam keadaan
darurat.
|
Permenaker
No.1/MEN/1980 tentang K3 Konstruksi Bangunan
|
4.
|
|
Sudah
terdapat smoke detector yang terpasang di
langit-langit bangunan gedung F. smoke
detector ini akan menjadi alat pendeteksi pertama apabila terjadi asap
dari kebakaran. Smoke detektor bisa
mencegah adanya korban jiwa dan mencegah kebakaran meluas atau membesar
karena bisa dilakukan tindakan berikutnya dalam penanganan kebakaran setelah
pendeteksi asap terpicu oleh adanya asap dari api.
|
1.
Perlu
dipastikan smoke detector berfungsi
dengan baik. Hal ini bisa dilakukan dengan pengecekan rutin, maintanance gedung, dan yang lain
sebagainya.
|
Permenakertrans
No.2/Men/1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Otomatis
|
5.
|
Gedung
F sudah memiliki box dari control panel
listrik yang terletak di dalam gedung. Control panel listrik digunakan untuk mengamankan aliran listrik
dalam gedung tersebut. Disisi lain, control
panel
listrik berguna untuk mengalirkan energi listrik dari pusat atau gardu induk
step down dan berfungsi sebagai switch pembatas arus akibat dari kenaikan
daya/ tegangan yang melebihi batas atau hubungan singkat listrik. Sudah terdapat tanda peringatan
aliran listrik berbahaya yang ditempelkan ke box control panel listrik.
|
1.
Periksa
listrik di dalam box panel listrik. Apabila terlihat potensi konslet atau
kabel yang terlihat bermasalah, maka perbaiki masalah tersebut dengan cepat
karena instalasi listrik yang bermasalah bisa menjadi sumber kebakaran.
|
1. Peraturan
Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2000 Standard Nasional Indonesia (SNI)
04-0225-2000.
2. Permenaker
No. 12 tahun 2015 tentang keselamatan dan kesehatan listrik di tempat kerja
|
|
6.
|
Pada
gedung F terdapat dua jenis ventilasi yaitu ventilasi dengan bentuk besar dan
ventilasi dengan bentuk kecil. Ventilasi terseut berfungsi sebagai alat bantu
untuk sirkulasi udara yang terdapat pada gedung tersebut, serta sebagai alat
bantu untuk cahaya matahari masuk kedalam gedung tersebut.
|
1.
Adanya
beberapa window opener yang tidak
berfungsi semestinya dikarenakan patah
|
UU No. 28 tahun
2002 tentang bangunan gedung
|
III.1.2 Analisa Temuan Negatif
BAB IV PENUTUP
VI.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil dari
observasi yang sudah dilakukan di gedung F fakultas Teknik Informatika pada
Telkom University diketahui bahwa bangunan dari gedung tersebut merupakan salah
satu bangunan lama yang ada di Telkom University yang perlu dilakukan perawatan
dengan baik dan secara rutin. Pada gedung tersebut sudah dilengkapi dengan
ventilasi disetiap lantainya yang cukup baik untuk sirkulasi udara digedung
tersebut dan memiliki beberapa alat-alat untuk menanggulangi bahaya kebakaran
yang apabila sewaktu-waktu dapat terjadi diarea gedung tersebut, serta adanya
petunjuk jalur untuk evakuasi pada gedung tersebut. Pada gedung F tersebut
sudah tersedia hydrant, smoke detector,
alarm bell, dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
VI.2 Saran
Pada gedung F terdapat
fasilitas-fasilitas yang dapat membantu untuk melindungi orang-orang didalam
gedung apabila sewaktu-waktu terjadi bahaya pada gedung tersebut. Namun masih
perlu dilakukan perbaikan agar gedung tersebut menjadi lebih aman untuk
orang-orang yang berada didalam maupun disekitar gedung tersebut, serta
ketersediaan alat-alat untuk menanggulangi bahaya pada gedung tersebut
sebenarnya sudah ada dan tersedia disetiap lorong pada gedung tersebut. Namun,
sebaiknya perlu dilakukan pemeliharaan atau perawatan alat-alat yang terdapat
pada gedung tersebut agar apabila sewaktu-waktu ingin digunakan alat-alat
tersebut tidak dalam keadaan rusak. Sebaiknya lebih ditambahkan simbol-simbol
K3 pada area gedung F terutama simbol untuk tanda bahaya, emergency exit, cara pemakaian APAR, dan lain sebagainya. Disisi
lain, pada gedung F belum adanya layout dari
gedung tersebut sebaiknya dibuat dan dirancang agar memudahkan pihak gedung F
dalam mengetahui konstruksi dari bangunannya.
https://www.youtube.com/watch?v=oXrh-pWv0zQ&feature=youtu.be
DAFTAR
PUSTAKA
Bagoes. (2014, April 21). Dasar Hukum K3 Listrik.
Retrieved from
http://catatanteknik.blogspot.com/2014/04/dasar-hukum-k3-listrik.html
Putri, R. (2015). K3
Listrik dan Penanggulangan Kebakaran. Retrieved from
https://www.academia.edu/10611360/KELOMPOK_4_K3_Listrik_dan_Penanggulangan_Kebakaran
Setyaji, W. (2013,
Maret 20). Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Kampus UI Depok
yang Belum Maksimal. Retrieved from
http://wildansetyaji.blogspot.com/2013/03/implementasi-keselamatan-dan-kesehatan.html